Dalam bahasa Inggris Penelitian Tindakan Kelas (PTK) diartikan dengan Classroom Action Research (CAR). Dari sisi namanya sudah menunjukkan isi yang terkandung di dalamnya. Karena itu Arikunto, dkk (2006), Aqib (2007), Madya (2006) mengemukakan bahwa ada tiga kata yang membentuk pengertian tersebut, yaitu (1) penelitian, (2) tindakan, dan (3) kelas. Sehubungan dengan itu, maka Arikunto dkk (2006) mengartikan penelitian tindakan kelas sebagai suatu pencermatan terhadap kegiatan belajar berupa sebuah tindakan, yang sengaja dimunculkan dan terjadi dalam sebuah kelas secara bersama. Karena itu penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru ditujukan untuk meningkatkan situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
Hal tersebut sejalan dengan Burns, (1999); Kemmis & McTaggrt (1982); Reason & Bradbury (2001) dalam Madya (2007) yang menjelaskan bahwa penelitian tindakan merupakan intervensi praktik dunia nyata yang ditujukan untuk meningkatkan situasi praktis. Karena itu penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru ditujukan untuk meningkatkan situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya dan ia disebut ”penelitian tindakan kelas” atau PTK. Sehubungan dengan itu, maka pertanyaan yang muncul adalah ”Kapan seorang guru secara tepat dapat melakukan PTK?” Jawabnya: Ketika guru ingin meningkatkan kualitas pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya dan sekaligus ia ingin melibatkan peserta didiknya dalam proses pembelajaran. Karena itu, fungsi PTK sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran kelas, yaitu sebagai: (a) alat untuk mengatasi masalah-masalah yang didiagnosis dalam situasi pembelajaran di kelas; (b) alat pelatihan dalam jabatan, membekali guru dengan keterampilan dan metode baru dan mendorong timbulnya kesadaran diri, khususnya melalui pengajaran sejawat; (c) alat untuk memasukkan ke dalam sistem yang ada (secara alami) pendekatan tambahan atau inovatif; (d) alat untuk meningkatkan komunikasi yang biasanya buruk antara guru dan peneliti; (e) alat untuk menyediakan alternatif bagi pendekatan yang subjektif, impresionistik terhadap pemecahan masalah kelas (Cohen & Manion, dalam Madya, 2007). Hal tersebut dapat dilakukan oleh guru karena: (1) hasil penelitian tindakan dipakai sendiri oleh penelitinya, dan tentu saja oleh orang lain yang menginginkannya; (2) penelitiannya terjadi di dalam situasi nyata yang pemecahan masalahnya segera diperlukan, dan hasil-hasilnya langsung diterapkan/dipraktikkan dalam situasi terkait; (3) peneliti tindakan (guru) melakukan sendiri pengelolaan, penelitian, dan sekaligus pengembangan.